Saatnya Beralih Ke Reksa Dana Syariah Untuk Persiapan Hari Tua


Saatnya Beralih Ke Reksa Dana Syariah Untuk Persiapan Hari Tua- Memikirkan masa depan adalah salah satu cara mensyukuri hidup. Setidaknya itu menurut pemikiranku secara pribadi. Bukan maksud mendahului takdir, tapi ikhtiyar mempersiapkan hari tua adalah sebuah keharusan agar kelak tidak merepotkan anak cucu. Salah satu yang harus disiapkan adalah masalah finansial. Yup, menyiapkan dana pensiun sejak dini itu perlu.
Ketika usia semakin senja, tubuh sudah tidak bisa dipaksa untuk bekerja berat. Kekuatan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak seperti saat masih produktif. Jika masih muda, kita bekerja untuk uang, maka saat sudah tua harusnya uang yang bekerja untuk kita. Bagaimana caranya? Berinvestasi sejak dini adalah solusinya. 

Bicara tentang investasi, banyak teman yang mulai selektif terhadap jenis investasi yang ada di pasaran. Mereka mulai mencari informasi tentang investasi yang tidak menyalahi aturan Agama. Maka pilihannya adalah Reksa Dana Syariah. 


Reksa Dana Syariah pada dasarnya sama dengan Reksa Dana Konvensional yang bertujuan mengumpulkan uang dari para pemodal, selanjutnya akan dikelola oleh Manajer Investasi untuk diinvestasikan pada instrumen di pasar modal dan pasar uang. Namun, pada Reksa Dana Syariah sangat memperhatikan mekanisme operasional dan menghindari jenis transaksi-transaksi yang terlarang. 



Mekanisme Operasional Reksa Dana Syariah


Dalam Reksa Dana Syariah  ada dua akad, akad di awal menjadi sesuatu yang sangat penting. Prinsip yang dipakai antara Pemodal dan Manajer Investasi adalah akad Wakalah. Wakalah artinya mewakilkan, Pemodal memberi kuasa kepada Manajer Investasi untuk menginvestasikan uang pemodal, dengan ketentuan bahwa Manajer Investasi berhak atas upah. 

Kemudian antara Manajer Investasi dan pihak pengguna investasi menggunakan akad mudharabah. Mudharabah adalah akad kerjasama bagi hasil antara dua pihak, pihak pertama menyediakan modal seluruhnya dan pihak kedua sebagai pengelola. 

Ciri-ciri operasional Reksa Dana Syariah selain dua akad di atas adalah adanya Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi Manajer Investasi agar kegiatannya tidak keluar adri Syariah Islam. Manajer Investasi juga harus mempunyai UPIS (Unit Pengelola Investasi Syariah). 

Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah


Poin yang membedakan Reksa Dana Syariah dengan Reksa Dana Konvensional adalah usaha yang dijalankan oleh pihak yang menerima investasi. Dalam Reksa Dana Syariah, Manajer Investasi hanya boleh menginvestasikan pada jenis usaha yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Seperti usaha perjudian, produksi atau distribusi makanan tidak halal, maupun berinvestasi pada Lembaga keuangan konvensional. Termasuk perbankan dan asuransi konvensional. Hal ini berbeda dengan Reksa Dana Konvensional yang bebas menginvestasikan modal asal memberi keuntungan besar.

Jenis transaksi yang dilarang dalam Reksa Dana Syariah selain haram atau riba yaitu Najasy (melakukan penawaran palsu), Bai’ al ma’dum (penjualan atas barang yang belum dimiliki), Nisbah (transaksi tingkat yang utangnya lebih dominan dari modalnya), dan transaksi yang banyak membawa kemudharatan. 

Untuk mengantisipasi adanya pendapatan dari hal-hal yang tidak halal, pada Reksa Dana Syariah dilakukan proses Screening dan Cleansing. Screening adalah mengeluarkan saham-saham yang mengandung unsur haram. Apabila sudah terlanjur masuk, maka akan dilakukan Cleansing yaitu mengeluarkan dana dalam bentuk charity agar pendapatan yang diperoleh benar-benar murni sesuai dengan aturan Syariah.  Dua proses tersebut tidak kita temui dalam Reksa Dana Konvensional.

Reksa Dana Syariah Manulife

Bila kita sudah paham perbedaan dan mekanisme operasional Reksa Dana Syariah dengan Reksa Dana Konvensional, maka langkah selanjutnya adalah memilih Manajer Investasi yang akan akan mewakili kita untuk mengelola uang kita. Salah satu yang bisa dipilih adalah PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI). Salah satu alasannya adalah MAMI sudah memiliki UPIS. Saat ini Manajer Investasi yang memiliki UPIS tidak banyak. Selain itu, berdasarkan pengalaman, proses pencairan Reksa Dana melalui Klik MAMI sangat mudah. Proses pencairan dana ini yang sering dikhawatirkan oleh calon investor. 

MAMI saat ini mengelola 4 Reksa Dana Syariah. Yaitu Manulife Syariah Sektor Amanah (MSSA), Manulife Saham Syariah Asia Pasifik Dolllar AS (Mansyaf), Manulife Syariah Sukuk Indonesia (MSSI), dan yang terbaru adalah Manulife Dana Kas Syariah (MDKS). Jadi, para calon investor bisa memilih jenis Reksa Dana Syariah yang sesuai dengan kebutuhannya. 

Untuk melakukan pembelian Reksa Dana Syariah bisa datang langsung ke kantor Manulife atau bisa melalui KLIK MAMI. Namun, yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pembelian Reksa Dana, baca dengan teliti Prospektus. Dalam prospektus dijelaskan dengan detail latar belakang Reksa Dana, informasi terkait Manajer Investasi, potensi keuntungan, resiko investasi, dan gambaran portofolio Reksa Dana tersebut. 

Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, bisa langsung menyetor dana ke rekening Reksa Dana. Proses transaksi memakan waktu antara 4-7 hari kerja. Begitu juga dengan proses penjualan unit. Berdasarkan pengalaman, penjualan unit Reksa Dana Manulife sangat mudah. Bisa dilakukan secara online melalui situs KLIK MAMI. Setelah 4-7 hari kerja, dana akan masuk ke rekening kita. 

Sedangkan buat kalian yang ingin berpindah dari Reksa Dana Konvensional ke Reksa Dana Syariah, prosesnya juga sangat mudah. Cukup switching saja tanpa membuat akad baru. Ayo, sudah saatnya melakukan investasi sedini mungkin. Demi hari tua yang lebih tenang.



2 comments

  1. Saya sendiri sudah memulai investasi reksadana sejak beberapa bulan yang lalu untuk menjawab rasa keingintahuan saya dan juga sebagai investasi saya di masa depan

    ReplyDelete
  2. Saya baru tahu kalau REksadana itu ada reksadana syariahnya mbak..

    ReplyDelete