KELUARGA MENJADI UJUNG TOMBAK TERWUJUDNYA KAB/KOTA LAYAK ANAK



Keluarga Menjadi Ujung Tombak Terwujudnya Kab/Kota Layak Anak- Sesungguhnya pendidikan pertama seorang anak  dimulai dari rumah. Keluarga menjadi pihak pertama yang mengajarkan nilai-nilai kehidupan. Termasuk urusan pemenuhan hak anak diawali dari lingkungan keluarga. Hak Pendidikan, kesehatan, bebas bermain, rasa aman dan masih banyak lagi. Keluarga berperan sangat penting dalam pemenuhan hak anak. Ada nilai “investasi” yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari. Namun, fakta menunjukkan bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi anak. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang sangat nyaman tapi justru di dalamnya sering terjadi bullying, KDRT, pemaksaan kerja usia anak, tidak ada kebebasan bermain, hingga adanya perkawinan anak. Di beberapa daerah di Indonesia angka perkawinan anak masih tinggi. Pihak keluarga yang seharusnya bisa mencegah terjadinya perkawinan anak, tapi nyatanya tidak. Padahal kasus perkawinan anak yang tinggi akan berdampak pada masalah Pendidikan, perekonomian, dan kekokohan Lembaga terkecil bangsa ini yakni keluarga inti. 


Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena anak-anak adalah estafet penerus masa depan bangsa. Sepertiga dari penduduk Indonesia adalah anak-anak. Memastikan mereka mendapat pemenuhan hak sama dengan menyiapkan generasi terbaik bangsa. Sehingga berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalisir deret pelanggaran tersebut. Dalam hal ini pemerintah juga punya andil dalam upaya tersebut. Oleh karena itu, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pemerintah bertekad dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan pemenuhan hak anak Indonesia. Menteri PPPA Ibu Yohana Yembise didampingi oleh Deputi Menteri PPPA bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N. Rosalin dalam Konferensi Pers pada Senin malam bertepatan dengan Hari Anak Nasional mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat. Diantaranya perlu adanya program yang mendukung penguatan peran keluarga. Program yang bisa dijalankan oleh kabupaten/kota di seluruh Indonesia.  




Program penghargaan kepada Kab/Kota Layak Anak dinilai adalah program yang tepat sebagai upaya untuk optimalisasi pemenuhan hak anak di seluruh daerah. Kab/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kab/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Jadi, dengan adanya program ini diharapkan pemerintah daerah setempat punya inisiatif untuk mendorong setiap keluarga, masyarakat, media di wilayahnya untuk semakin terpenuhinya hak anak. Upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan Kab/Kota Layak Anak diantaranya adalah adanya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), Upaya untuk mencegah perkawinan anak, pengasuhan anak berbasis hak anak, dan Pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Sedangkan di bidang kesehatan anak, dikembangkan pula Puskesmas Ramah Anak, Fasilitas ruang ASI, Sekolah Ramah Anak (SRA), Pengembangan Kampung Anak Sejahtera (KAS), dan Pusat Kreativitas Anak (PKA) yang terus ditingkatkan jumlahnya. 
  pemandangan  pintu masuk TK di kab. Sidoarjo yang telah berkomitmen menjadi Sekolah Ramah Anak

Sebenarnya program KLA ini sudah dikembangkan  sejak tahun 2006, namun belum banyak kab/kota yang berkomitmen menjalankan KLA. Baru pada tahun 2018 sebanyak 389 kab/kota di Indonesia telah berkomitmen menjadi bagian dari program KLA. Pada Konferensi Pers senin malam Ibu Menteri juga menyampaikan bahwa dari angka tersebut, 176 kab/kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Dan pada momen Hari Anak Nasional tahun ini, para perwakilan kab/kota yang terpilih diundang ke Surabaya untuk hadir dalam acara penganugerahan yang dihadiri langsung oleh Menteri PPPA Ibu Yohana Yembise.  Lebih lanjut Ibu Menteri menjelaskan bahwa program KLA ini adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Ini adalah transformasi dari Konvensi Hak Anak ( Convention on the Rights of Child). Waktu 15 tahun ke depan diharapkan sudah cukup untuk menjadikan seluruh kab/kota di Indonesia menjadi kab/kota layak anak. Semoga cita-cita mulia pemerintah akan mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat Indonesia. 

Dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi ke dalam 5 kategori, yaitu : Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Dan penilaian KLA ini dilakukan oleh tim khusus yang beranggotakan : Pakar Anak, Kemenko, PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenhumham, Setneg, KSP, dan KPAI. Adapun tahapan penilaian melalui 4 tahap yaitu : Penilaian Mandiri, Verifikasi, Administrasi Lapangan, dan Finalisasi. Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan NON-KLA yaitu daerah yang memenuhi hak sipil anak, membina Forum Anak, merspon pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA), dan mewujudkan sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, serta daerah yang mampu menurunkan angka perkawinan anak. 



Dari acara penganugerahan pada momen Hari Anak Nasional, ada 113 Kab/Kota Layak anak kategori PRATAMA, 51 kab/kota masuk kaegori MADYA, dan 11 kab/kota yang masuk kategori NINDYA. Surabaya dan Surakarta menjadi Kota yang masuk kategori UTAMA. Tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Surabaya karena dibawah kepemimpinan Wali kota RISMA, Surabaya mampu menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan Industri yang pesat dan di tengah hingar bingar kota pahlawan  tidak mengurangi perhatian pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang ramah anak. Sebagai seorang perantauan yang mencari penghidupan di Surabaya, Aku ikut merasakan bahwa Surabaya berkembang menjadi lebih baik dari hari ke hari. Bisa dilihat dari semakin banyaknya ruang terbuka bebas yang nyaman untuk bermain anak-anak.
Penghargaan NON-KLA yang menyita perhatianku adalah kab/kota yang mendapat penghargaan kategori pencegahan perkawinan anak terbaik. Ada 5 kabupaten di Indonesia yaitu Kab. Rembang, Kab. Kulon progo, Kab. Mamuju, Kab. Sumenep, dan Kab. Lombok Utara. Semoga di masa akan datang semakin banyak lagi kab/kota yang masuk kategori pencegahan perkawinan anak terbaik. Dari kelima daerah, 3 diantaranya selama ini memiliki angka perkawinan anak yang diatas rata-rata. Jadi, dengan adanya penghargaan tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak keluarga di daerah-daerah tersebut yang peduli akan hak-hak anaknya. 










No comments

Post a Comment